kepemimpinan dalam islam
KEPEMIMPINAN
DALAM ISLAM
|
|
I.
Definisi Kepemimpinan
Kepemimpinan
mengacu pada suatu proses untuk menggerakkan sekumpulan manusia menuju
ke suatu tujuan yang telah ditetapkan dengan mendorong mereka bertindak
dengan cara yang tidak memaksa. Kepemimpinan yang baik menggerakkan
manusia ke arah jangka panjang, yang betul-betul merupakan kepentingan
mereka yang terbaik. Arah tersebut bisa bersifat umum, seperti
penyebaran Islam ke seluruh dunia, atau khusus seperti mengadakan
konferensi mengenai isu tertentu. Walau bagaimanapun, cara dan hasilnya
haruslah memenuhi kepentingan terbaik orang-orang yang terlibat dalam
pengertian jangka panjang yang nyata.
Kepemimpinan
adalah suatu peranan dan juga merupakan suatu proses untuk mempengaruhi
orang lain. Pemimpin adalah anggota dari suatu perkumpulan yang diberi
kedudukan tertentu dan diharapkan dapat bertindak sesuai dengan
kedudukannya. Seorang pemimpin adalah juga seorang dalam suatu
perkumpulan yang diharapkan menggunakan pengaruhnya dalam mewujudkan dan
mencapai tujuan kelompok. Pemimpin yang jujur ialah seorang yang
memimpin dan bukan seorang yang menggunakan kedudukannya untuk memimpin.
Fenomena
kepemimpinan dapat dijelaskan melalui konsep-konsep dasar berikut:
II.
Kepemimpinan yang Efektif
A.
Apakah kepemimpinan yang efektif?
Kepemimpinan
yang efektif ialah suatu proses untuk menciptakan wawasan, mengembangkan
suatu strategi, membangun kerjasama dan mendorong tindakan. Pemimpin
yang efektif:
Suatu
kombinasi dari proses biologis, sosial dan psikologi yang kompleks
menentukan potensi kepemimpinan seorang individu. Potensi ini harus
dibina dengan baik supaya efektif. Bisa saja seseorang memiliki sifat
kepemimpinan dan tidak memanfaatkannya. Dalam kehidupan orang-orang yang
berbeda, sifat ini mungkin diwujudkan dalam suatu situasi yang
bervariasi, dan muncul pada tahap yang berbeda. Pelaksanaan kepemimpinan
dipengaruhi oleh lingkungan dan peluang serta keadaan yang terbatas.
B.
Pemimpin, Pengawas, dan Pengikut
Pemimpin
mengendalikan bawahannya untuk mencapai tujuan dengan motivasi dan
teladan pribadi. Pengawas memperoleh tingkah laku yang diinginkan dengan
menggunakan wewenang resmi mereka yang lebih tinggi dalam struktur
organisasi.
Pemimpin
yang baik menyadari bahwa mereka juga harus menjadi pengikut yang baik.
Boleh dikatakan, pemimpin juga harus melapor kepada seseorang atau
kelompok. Oleh sebab itu mereka juga harus mampu menjadi pengikut yang
baik. Pengikut yang baik harus menghindari persaingan dengan pemimpin,
bertindak dengan setia, dan menanggapai ide, nilai dan tingkah laku
pemimpin secara konstruktif.
Pengikut
atau pemimpin terikat dalam suatu hubungan yang terarah. Pemimpin harus
senantiasa memberi perhatian pada kesejahteraan anak buahnya.
III.
Ciri-Ciri Pemimpin Islam
Nabi
Muhammad saw bersabda bahwa pemimpin suatu kelompok adalah pelayan
kelompok tersebut. Oleh karena itu, pemimpin hendaklah melayani dan
menolong orang lain untuk maju. Beberapa ciri penting yang menggambarkan
kepemimpinan Islam adalah sebagai berikut:
IV.
Prinsip-prinsip Dasar Operasional Kepemimpinan Islam
Ada
tiga prinsip dasar yang mengatur pelaksanaan kepemimpinan Islam:
musyawarah, keadilan, dan kebebasan berpikir.
A.
Musyawarah
Musyawarah
adalah prinsip pertama dalam kepemimpinan Islam. Qur'an menyatakan
dengan jelas bahwa pemimpin Islam wajib mengadakan musyawarah dengan
orang yang mempunyai pengetahuan atau dengan orang yang dapat memberikan
pandangan yang baik.
"Dan
orang-orang yang menerima seruan Tuhannya dan mendirikan shalat,
sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka;
dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang kami berikan kepadanya".
(QS. 42 : 38).
Rasulullah
saw juga diperintahkan oleh Allah supaya melakukan musyawarah dengan
sahabat-sahabat beliau:
"Maka
rahmat Allah-lah yang telah menyebabkan kamu berlemah lembut terhadap
mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka
menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka,
mohonlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam
urusan tersebut. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka
bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang
bertawakal kepadaNya" (QS. 3 : 159).
Pelaksanaan
musyawarah memungkinkan anggota organisasi Islam turut serta dalam
proses pembuatan keputusan. Pada saat yang sama musyawarah berfungsi
sebagai tempat mengawasi tingkah laku pemimpin jika menyimpang dari
tujuan umum kelompok.
Tentu
saja pemimpin tidak wajib melakukan musyawarah dalam setiap masalah.
Masalah rutin hendaknya ditanggulangi secara berbeda dengan masalah yang
menyangkut pembuatan kebijaksanaan. Apa yang rutin dan apa yang tidak
harus diputuskan dan dirumuskan oleh masing-masing kelompok sesuai
dengan ukuran, kebutuhan, sumber daya manusia dan lingkungan yang ada.
Pemimpin harus mengikuti dan melaksanakan keputusan yang telah
diputuskan dalam musyawarah. Dia harus menghindari dirinya dari
memanipulasi bermain kata-kata untuk menonjolkan pendapatnya atau
mengungguli keputusan yang dibuat dalam musyawarah.
Secara
umum petunjuk berikut dapat membantu untuk menjelaskan lingkup
musyawarah:
B.
Adil
Pemimpin
seharusnya memperlakukan manusia secara adil dan tidak berat sebelah.
Lepas dari suku bangsa, warna kulit, keturunan, atau agama. Qur'an
memerintahkan agar kaum muslimin berlaku adil bahkan ketika berurusan
dengan para penentang mereka.
"Sesungguhnya
Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum antara manusia
supaya kamu berlaku adil..." (QS. 4 : 58).
'Dan
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu
berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil lebih dekat kepada
takwa..." (QS. 5 : 8)
"Hai
orang-orang yang beriman, jadilah kamu benar-benar penegak keadilan,
menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri, ibu-bapak,
dan kau kerabatmu. Apakah ia kaya atau miskin, karena Allah akan
melindungi... "(QS.4 : 135).
Selain
memenuhi prinsip keadilan yang menjadi basis tegaknya masyarakat Islam,
pemimpin organisasi Islam juga mesti mendirikan badan peradilan internal
atau lembaga hukum atau komisi arbitrasi untuk menyelesaikan berbagai
perbedaan atau pengaduan dalam kelompok itu. Anggota-anggota lembaga
tersebut harus dipilih dari orang-orang yang berpengetahuan, arif, dan
bijaksana.
C.
Kebebasan Berpikir
Pemimpin
Islam hendaklah memberikan ruang dan mengundang anggota kelompok untuk
dapat mengemukakan kritiknya secara konstruktif. Mereka dapat
mengeluarkan pandangan atau keberatan-keberatan mereka dengan bebas,
serta mendapat jawaban dari segala persoalan yang mereka ajukan. Al-Khulafa'
al-Rasyidin memandang persoalan ini sebagai unsur penting bagi
kepemimpinan mereka. ketika seorang wanita tua berdiri untuk mengoreksi
Saidina Umar ibn al-Khattab waktu beliau berpidato di sebuah masjid,
beliau dengan rela mengakui kesalahannya, dan bersyukur kepada Allah SWT,
karena masih ada orang yang mau membetulkan kesalahannya. Pada suatu
hari Saidina Umar pernah pula bertanya kepada umat Islam mengenai apa
yang dilakukan oleh mereka jika beliau melanggar prinsip-prinsip Islam.
Seorang lelaki menyebut bahwa mereka akan meluruskan dengan sebilah
pedang, Saidina Umar bersyukur kepada Allah karena masih ada orang di
lingkungan umat yang akan mengoreksi kesalahannya.
Pemimpin
hendaklah berjuang menciptakan suasana kebebasan berpikir dan pertukaran
gagasan yang sehat dan bebas, saling kritik dan saling menasehati satu
sama lain sedemikian rupa, sehingga para pengikutnya merasa senang
mendiskusikan masalah atau persoalan yang menjadi kepentingan bersama.
Seorang
muslim diminta memberikan nasihat yang ikhlas apabila diperlukan. Tamim
bin Aws meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: "Agama
adalah nasihat", Kami berkata: "Kepada siapa?" Beliau
menjawab: "Kepada Allah, Kitab-kitab-Nya, Rasul- Nya, pemimpin umat
Islam dan kepada masyarakat kamu" (HR. Muslim).
Secara
ringkas kepemimpinan Islam bukanlah kepemimpinan tirani dan tanpa
kordinasi. Pemimpin Islam, setelah mendasari dirinya dengan
prinsip-prinsip Islam, bermusyawarah dengan sahabat-sahabat secara
obyektif dan dengan penuh rasa hormat, membuat keputusan seadil-adilnya.
Dia bertanggungjawab bukan hanya kepada para pengikutnya tetapi juga
yang lebih penting adalah kepada Allah SWT.
Tipe
kepemimpinan participatif seperti ini adalah tipe yang terbaik dalam
membantu tumbuhnya persatuan di kalangan anggota dan meningkatkan
kualitas penampilan mereka ***.
http://lp2u-online.tripod.com/Arc5.html |

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda